Kamis, 22 Desember 2011

tugas etika bisnis


1.       Berapa prinsip-prinsip dibawah ini yang menjadi pedoman kegiatan sehari-hari dan pendorong bagi setiap orang dalam kegiatan berbisnis, antara lain :
a.       Semangat pelayanan prima yang dilakukan .
b.      Semangat fairness .
c.       Semangat harmonis dan kerjasama .
d.      Semangat kerja keras untuk maju .
e.      Semangat hormat dan rendah hati .
f.        Semangat mengikuti hukum alam .
g.       Kejujuran adalah pangkal sukses .
h.      Semangat bersyukur .
Diminta  saudara untuk memberikan tanggapan dan komentar atas prinsip-prinsip tersebut ,berkaitan dengan kegiatan bisnis, beserta contohnya.
Jawab :
Prinsip tersebut sangatlah terikat satu sama lainnya, sebab didalam kegiatan berbisnis selalu dilandasi dengan prinsip-prinsip tersebut . jika prinsip tersebut dihilangkan maka kegiatan bisnis yang dilakukan tidak terjamin akan berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan .

2.       Berilah tanggapan dan komentar saudara atas pernyataan dibawah ini : “bisnis apapun adalah bagian dari sebuah sistem sosial dan atas dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan-tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan tersalurkan melalui kekuatan pasar bebas, tetapi tuntutan tersebut bersifat minimal, karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan,bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.”
Jawab :
Menurut pendapat saya kegiatan bisnis memang dilakukan dengan fair dan tanpa merugikan orang lain, kegiatan bisnis dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomis. Jadi menurut saya pernyataan tersebut benar, dikarenakan jika bisnis dilakukan secara tidak fair maka bisnis tersebut tidak akan berjalan dan akan terjadi kecurangan .

Kamis, 01 Desember 2011

tugas etika bisnis

Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu  yang mendorong orang untuk melakukan
kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu yang merupakan kesepakatan
secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan
mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan
bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat
membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good
conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah 
tentu harus disepakati oleh orang-orang  yang berada dalam kelompok bisnis serta
kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ?
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan
pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara  nasional bahkan internasional. Tentu
dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang
transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun
bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara
pihak lain berpijak kepada  apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait
yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak  akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas
untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian
antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang
mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian .






Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
antara lain ialah 
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan
diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan
dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan
dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan
tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi
penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika
bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan  memberikan sumbangan, melainkan lebih
kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis
untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand
harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,
dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. 
3.  Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi
golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya
tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan
kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,
harus terdapat jalinan yang erat antara  pelaku bisnis besar dan golongan menengah
kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan
spread effect terhadap perkembangan  sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan
persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan
keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan
dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan
Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak
akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar 
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit
(sebagai contoh) karena persyaratan  tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan
"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.
Juga jangan memaksa diri untuk  mengadakan  “kolusi" serta memberikan "komisi"
kepada pihak yang terkait.
8.  Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha kebawah 
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat  dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah
besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan
kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah
untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama 
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana
apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.
Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum",
baik pengusaha sendiri maupun pihak  yang lain mencoba untuk melakukan
"kecurangan"  demi kepentingan pribadi,  jelas semua konsep etika bisnis itu akan
"gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan  rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum
positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini
sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya
perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.



Etika Bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan, bahwa prinsip etika bisnis sebagai berikut;
·         Prinsip otonomi; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
·         Prinsip kejujuran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
·         Prinsip keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
·         Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
·         Prinsip integritas moral; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan/orang2nya maupun perusahaannya














Etika bisnis
Etika Bisnis bersumber dari etika umum, dan dengan sendirinya juga terkait dengan etika lainnya, yaitu etika pemerintahan dan etika profesi (akuntan, pengacara). Apalagi etika tidak terlepas dari hukum, karena sebagian dari standar moralitas dituangkan secara resmi dalam hukum.
Jika hukum lentur dan standar moralitas yang ada tidak lagi mampu ditegakkan, maka etika bisnis, sebagaimana juga etika pemerintahan dan etika profesi akan sulit untuk ditegakkan.
Etika dapat dikatakan sebagai mekanisme internal di tingkat pribadi maupun dalam kelompok, yang harus diperkuat kontrol eksternal oleh pihak lain, yang dalam sistem sosial berfungsi sebagai kelompok penekan.
Keinginan untuk mengumpulkan keuntungan sebanyak-banyaknya membuat sebagian pengusaha kita mulai meninggalkan etika bisnis.
Suatu organisasi bisa bertahan panjang bukan dibentuk oleh manajemen yang hebat, tidak juga oleh orang-orang yang hebat, ataupun sistem, melainkan dibangun oleh kekuatan nilai-nilai (values). Corporate culture selalu menekankan bottom up, menggali segala sesuatu mulai dari bawah, bukan dari atas ke bawah. Dengan demikian, semua orang harus ditanya apa yang sebenarnya mereka inginkan. Corporate culture itu seperti bongkahan es, yang tampak hanyalah yang di atas berupa simbol-simbol seperti logo, cara berpakaian. Padahal yang harus dibangun adalah yang di bawah, yang tidak kelihatan, yaitu nilai-nilai baru. Manusia itu berkomunikasi secara simbolik, simbol sebagai identitas.
Sesungguhnya banyak perusahaan besar telah mengambil langkah yang tepat kearah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis, kendati prinsip yang dianut bisa beragam.


















Pencegahan Pelanggaran Etika Bisnis
 Etika dikenal sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat yang berguna untuk mengingatkan setiap anggotanya kepada suatu tindakan yang harus selalu dilaksanakan. Sedangkan etika di dalam bisnis tentu saja harus disepakati oleh anggota-anggota pelaku usaha dari berbagai tingkatan usaha yang berada di dalam kelompok bisnis tersebut serta kelompok-kelompok terkait lainnya. Dua kalimat penjelasan tersebut sudah cukup menjelaskan bahwa yang namanya etika memiliki dua poin penting, yaitu tindakan yang teratur dan kesepakatan bersama. Jadi setiap anggota yang ada di dalamnya dan mengambil bagian dalam mencapai suatu kesepakatan bersama haruslah terus mengingatnya dan melakukan aturan-aturan tersebut. Demikian juga pada dunia bisnis, setiap pelaku bisnis harus terus mentaati rambu-rambu tak tertulis tersebut dalam setiap kebijakan usahanya. Namun tetap saja, hal tersebut masih sangat sulit terlaksana. Peraturan tertulis yang berisikan hukuman apabila melanggarnya saja sudah banyak yang diabaikan, apalagi sesuatu yang sifatnya hanya suatu kesepakatan dan tidak memaksa. Itulah yang menyebabkan banyak pelaku bisnis yang terus-menerus meraup keuntungan tanpa menyadari etika yang ada. Karena itu diperlukan suatu sifat pengendalian diri dari tiap-tiap pelaku usaha, untuk menahannya untuk bertindak lebih jauh lagi dalam pencederaan norma-norma yang ada. Diperlukan juga suatu tanggung jawab sosial agar para pelaku bisnis tersebut merasa wajib untuk melaksanakan aturan-aturan main di dalam etika tersebut. Pembebanan tanggung jawab tersebut bisa dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan mengajak para pelaku usaha tersebut untuk masuk ke dalam suatu wadah perkumpulan. Dan di dalam wadah itulah disosialisasikan tentang etika-etika bisnis yang harus selalu diingat dan dilakukan. Kemudian mengajak mereka untuk bersama-sama mengemban tanggung jawab yang ada untuk kemajuan bersama. Hal tersebut memang sulit, namun kita tidak akan mengetahuinya apabila tidak mencobanya. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan juga dirasakan penting, karena apabila satu sama lain tidak dapat saling mempercayai maka sudah dapat dipastikan mereka akan melupakan tanggung jawab sosial yang seharusnya mereka emban.
 Cara terakhir yang dapat ditempuh untuk mengurangi angka pelaku pelanggaran etika bisnis adalah dengan adanya sebagian dari etika bisnis yang dituangkan ke dalam suatu hukum positif. Dengan tertuangnya etika-etika tersebut di dalam suatu aturan tertulis, memiliki kekuatan hukum, dan bersifat memaksa, maka pelaku-pelaku bisnis mau tidak mau harus mengikuti etika yang telah disepakati bersama tersebut. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak baik pengusaha, pemerintah, masyarakat, maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka sendiri inginkan. Artinya adalah kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika bisnis, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi jelas untuk menghasilkan suatu etika di dalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.





1.      Kesatuan (Unity)
Adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen,serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama,ekonomi,dan sosial demi membentuk kesatuan.Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal,membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2.      Keseimbangan (Equilibrium)
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis,Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai.Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah : 8 yang artinya : “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil.Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa”.
3.      Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam,tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.Kepentingan individu dibuka lebar.Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat.infak dan sedekah.
4.      Tanggungjawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabiliats.untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan,manusia perlu mempertnaggungjawabkan tindakanya.secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas.Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

5.      Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran.Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat,sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.



10 PRINSIP PENERAPAN ETIKA BISNIS
Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif  
1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi.
Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran. 
2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness.
Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas.
Integritas merujuk pada keutuhan pribadi,kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
4. Etika Bisnis itumembutuhkan kejujuran.
Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
5. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai.
Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
6. Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis. 
Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa.
Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
7. Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal.
Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan.
Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai.
Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10. Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan.
Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidakpuas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya.
Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.